🏠 Beranda 🏢 Tentang Kami 🏗️ Struktur Perusahaan 🌏 Negara Tujuan 📋 Proses Penempatan 💼 Lowongan Kerja 🎓 Alumni Stories 🤝 Partnership 📄 Legalitas 📞 Hubungi Kami

Banyak calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terjebak dengan janji manis calo ilegal. Artikel ini akan membahas langkah-langkah resmi dan aman untuk bekerja di luar negeri sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.

1. Pastikan Perusahaan adalah P3MI Resmi

Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang resmi harus memiliki SIP3MI dari Kementerian Ketenagakerjaan. Jangan pernah mendaftar lewat perorangan atau sponsor pribadi.

2. Jangan Gunakan Visa Turis

Visa turis atau ziarah tidak boleh digunakan untuk bekerja. Pastikan Anda mendapatkan Visa Kerja yang sah sebelum keberangkatan.

MG
Tim Redaksi Mulia Group

Menyajikkan informasi terkini, panduan, dan edukasi seputar dunia kerja internasional, regulasi P3MI, dan tips sukses menjadi Pahlawan Devisa.