Program & Pekerjaan
Program penempatan dan pelatihan tenaga kerja Indonesia.
Penempatan CTKI
PT. MLS โ P3MIProgram penempatan resmi Calon Tenaga Kerja Indonesia ke berbagai negara tujuan melalui jalur resmi P3MI.
- โ Penempatan resmi berlisensi
- โ 11+ negara tujuan
- โ Tidak memungut biaya pelatihan
- โ Monitoring tenaga kerja
Program Pemagangan
PMI โ Sending OrganizationProgram magang ke Jepang dan negara lainnya melalui Sending Organization resmi.
- โ Program magang Jepang
- โ Durasi 3-5 tahun
- โ Pelatihan bahasa Jepang
- โ Pendampingan penuh
Pelatihan Kerja
LPK PKMLembaga Pelatihan Kerja yang menyelenggarakan program pelatihan bahasa dan keterampilan.
- โ Pelatihan bahasa (JP, KR, ZH, EN)
- โ Pelatihan keterampilan
- โ Asrama peserta
- โ Sertifikat kompetensi
Layanan Kami
Welding (Pengelasan)
Program pelatihan pengelasan bersertifikat internasional untuk memenuhi standar industri manufaktur dan konstruksi di luar negeri.
Caregiver (Perawat Lansia)
Pelatihan intensif bidang keperawatan lansia, mencakup keterampilan medis dasar dan bahasa asing spesifik.
Pertanian & Perkebunan
Pelatihan agrikultur modern, teknik panen, dan pengoperasian mesin pertanian berstandar industri.
Manufaktur & Pabrik
Pelatihan operator mesin, perakitan komponen, dan standar Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3) pabrik.
Pekerja Rumah Tangga
Pelatihan tata graha, manajemen rumah tangga, memasak, dan etika bekerja pada keluarga di luar negeri.
Bahasa Asing
Pelatihan bahasa Jepang, Mandarin, Inggris, dan Korea dengan kurikulum berbasis target kelulusan tes resmi.
Proses Penempatan Pekerja
1. Rekrutmen & Seleksi
Penyaringan awal meliputi tes tertulis, tes fisik, dan wawancara untuk menilai kesiapan mental dan keterampilan.
2. Pelatihan Intensif
Peserta mengikuti pelatihan bahasa, budaya, dan keterampilan teknis di LPK PKM selama 3-6 bulan.
3. Uji Kompetensi
Ujian akhir keterampilan dan bahasa untuk mendapatkan sertifikat kelulusan standar internasional.
4. Pengurusan Dokumen
Proses visa, paspor, medical check-up (FIT), dan dokumen legalitas keberangkatan lainnya.
5. Penempatan & Keberangkatan
Pemberangkatan tenaga kerja yang telah memenuhi semua persyaratan legal dan kompetensi ke negara tujuan.
Sistem Pemantauan
Kami tidak hanya memberangkatkan, tetapi juga menjamin keamanan dan kesejahteraan seluruh tenaga kerja kami di luar negeri.
Hotline 24/7
Layanan pengaduan darurat yang selalu aktif untuk pekerja.
Evaluasi Berkala
Pemantauan kondisi kerja dan mediasi dengan pihak majikan jika diperlukan.
Dukungan Konsuler
Koordinasi aktif dengan KBRI/KJRI di negara penempatan.